JARINGAN NARKOTIKA INTERNASIONAL

  • 13 November 2014 17:05 WIB
Sejumlah tersangka tindak pidana narkotika diperlihatkan bersama barang bukti saat ungkap kasus narkotika jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11). Dalam kurun waktu dua bulan Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jaringan Internasional dengan barang bukti berupa Sabu 19,3 Kg, Ecstasy 37.214 butir, Heroin 1,03 Kg, 42 butir Erimin, Ganja 13,3 Kg dan Ketamin 3,8 G dengan nilai total Rp.51.871.320.000,- (Lima puluh satu milyar delapn ratus tujuh puluh satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/Rei/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
13/11/2014 17:05 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor