SIDANG PLEDOI ARTHA MERIS
Terdakwa kasus dugaan suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Artha Meris Simbolon mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (Pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/11). Dalam pledoinya yang berjudul Kebenaran yang Diselimuti oleh Kegelapan, Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) tersebut meminta Hakim membebaskannya dari semua dakwaan, karena Artha Meris merasa tidak pernah memberikan suap kepada Rudi Rubiandini selaku Kepala SKK Migas seperti yang diutarakan Deviardi dalam kesaksiannya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/ama/14.
Foto Terkait