KENAIKAN TARIF ANGKUTAN UMUM

  • 18 November 2014 18:40 WIB
Penumpang berjalan di antara deretan mikrolet di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (18/11). Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan tarif angkutan umum boleh dinaikkan dengan batas maksimal 10 persen pasca keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3608x2352
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
18/11/2014 18:40 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor