KETERWAKILAN PEREMPUAN DALAM PARLEMEN
Wakil Ketua DPD GKR Hemas (kanan) bertemu dengan jurnalis media Perancis untuk berdialog membahas keterwakilan perempuan di Parlemen MPR DPR DPD, Jakarta, Kamis (20/11). GKR Hemas memaparkan kepada empat media Perancis yaitu Paris TV, L'Humanite, Madame Figaro, serta The New Observer, bahwa di parlemen Indonesia harus memenuhi 30 persen perempuan dalam parlemen sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Rei/pd/14.
Foto Terkait