TUNTUTAN RIZIEQ

  • 13 Oktober 2008 18:28 WIB
JAKARTA, 13/10 - TUNTUTAN RIZIEQ. Habib Rizieq (2 kiri) berjalan menuju ruang sidang dengan agenda pembacaan tuntutan JPU di pengadilan negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (13/10). Habib Rizieq diancam pidana hukuman 2 tahun penjara karena melanggar pasal 170 junto 155 KUHP dalam insiden Monas. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1333
Ukuran Berkas
427.19 KB
Disiarkan
13/10/2008 18:28 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor