KENAIKAN TARIF ANGKUTAN UMUM
Penumpang melintasi bus Metromini yang terparkir di Terminal Senen, Jakarta, Senin (24/11). Pemprov DKI Jakarta menyetujui kenaikan tarif angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan APTB sebesar Rp 1000 sesuai dengan kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah dan Dewan Transportasi Kota Jakarta. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/Rei/nz/14.
Foto Terkait