KENAIKAN TARIF ANGKUTAN UMUM

  • 24 November 2014 14:10 WIB
Penumpang melintasi bus Metromini yang terparkir di Terminal Senen, Jakarta, Senin (24/11). Pemprov DKI Jakarta menyetujui kenaikan tarif angkutan kota, KWK, Mikrolet, Metromini, Kopaja dan APTB sebesar Rp 1000 sesuai dengan kesepakatan dari Dinas Perhubungan, Organisasi Angkutan Daerah dan Dewan Transportasi Kota Jakarta. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/Rei/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.46 MB
Disiarkan
24/11/2014 14:10 WIB
Fotografer
Vitalis Yogi Trisna
Editor