SIDANG LANJUTAN KORUPSI RUSUNAWA
Staf Kemenpera, Andri Dirgantara dan Direktur PT Tiro Tadu Karya, Agusry Membia (kanan ke kiri), dua terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rusunawa mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (24/11). Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rusunawa yang diperuntukkan bagi perawat, bidan dan tenaga medis di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura Palu tahun 2012 itu merugikan negara Rp 3,72 miliar. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Rei/nz/14.
Foto Terkait