SIDANG GUGATAN ANTASARI

  • 24 November 2014 16:10 WIB
Terpidana 18 tahun Penjara kasus pembunuhan, Antasari Azhar (dua kanan) menghadiri sidang gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (24/11). Antasari Azhar bersama Andi Syamsudin yang juga adik dari Nasrudin Zulkarnaen menggugat terhadap RS Mayapada dan Kapolda Metro Jaya karena telah menghilangkan barang bukti berupa baju korban pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang berlumur darah, tujuan gugatan ini dalam rangka mencari novum atau bukti baru Antasari juga menggugat materi senilai 500 juta dan Immateri senilai 20 Miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3192x2048
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
24/11/2014 16:10 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor