PENGGELEDAHAN KANTOR PDPL

  • 24 November 2014 17:55 WIB
Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri memeriksa dokumen dugaan korupsi di kantor Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL) di jalan Kenari, Kutbalang, Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Senin (24/11). Penggeledahan paksa itu dilakukan guna mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat pembuktian dugaan penyelewengan (korupsi) dana investasi APBK TA 2013 sebesar Rp.5 miliiar yang tidak sesuai dengan peruntukkan untuk penyertaan modal perusahaan daerah dengan tersangka MF (47), ZF (55) dan dua angota DPRA masing masing AB (55), MI (49). ANTARA FOTO/Rahmad/Rei/ama/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x4500
Ukuran Berkas
462.44 KB
Disiarkan
24/11/2014 17:55 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor