KINERJA KEJAKSAAN TINGGI KALBAR

  • 24 November 2014 21:00 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Godang Riadi S berbicara saat jumpa pers di Kejaksaan Tinggi Kalbar, di Pontianak, Senin (24/11). Godang Riadi S menyatakan, bahwa dari Januari hingga November 2014, Kejati Kalbar berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp3,2 miliar melalui penyitaan dari kasus tindak pidana korupsi yaitu berupa satu unit rumah, dua ruko dan satu unit mobil milik terpidana Syafrudin yang merupakan mantan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Bea dan Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
24/11/2014 21:00 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor