KINERJA KEJAKSAAN TINGGI KALBAR
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Godang Riadi S berbicara saat jumpa pers di Kejaksaan Tinggi Kalbar, di Pontianak, Senin (24/11). Godang Riadi S menyatakan, bahwa dari Januari hingga November 2014, Kejati Kalbar berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp3,2 miliar melalui penyitaan dari kasus tindak pidana korupsi yaitu berupa satu unit rumah, dua ruko dan satu unit mobil milik terpidana Syafrudin yang merupakan mantan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Bea dan Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ed/ama/14
Foto Terkait