PEMUSNAHAN SABU
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli (kanan) bersama muspida kota Banda Aceh memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 3 ons, di Mapolresta, Banda Aceh, Rabu (26/11). Kapolresta memusnahkan barang bukti yang berasal dari Malaysia yang diselundupkan ke Aceh dan mengamankan tiga tersangka pemiliknya. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/ama/14.
Foto Terkait