PARIPURNA REVISI UU MD3

  • 26 November 2014 18:25
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono, menyerahkan berkas pembahasan Baleg tentang Revisi UU MD3 kepada pimpinan sidang saat Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). Sidang paripurna DPR penetapan revisi UU MD3 masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014, memutuskan untuk mengembalikan revisi UU MD3 ke Badan Legislasi. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ss/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2329
Ukuran Berkas
1.39 MB
Disiarkan
26/11/2014 18:25 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor