PARIPURNA REVISI UU MD3
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sareh Wiyono, menyerahkan berkas pembahasan Baleg tentang Revisi UU MD3 kepada pimpinan sidang saat Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). Sidang paripurna DPR penetapan revisi UU MD3 masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014, memutuskan untuk mengembalikan revisi UU MD3 ke Badan Legislasi. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ss/mes/14.
Foto Terkait