OBAT TRADISIONAL ILEGAL

  • 26 November 2014 19:10 WIB
Seorang pegawai Balai POM menujukkan barang sitaan obat tradisional ilegal kepada wartawan di Kantornya, Jakarta, Rabu, (26/11). Berdasarkan hasil pengawasan di seluruh Indonesia dari November 2013-Agustus 2014 BPOM berhasil menyita 51 jenis Obat Tradisional dan Bahan Kimia Obat dan 42 diantaranya merupakan produk tidak terdaftar atau ilegal. ANTARA FOTO/OJT/Darwin Fatir/ss/mes/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2125
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
26/11/2014 19:10 WIB
Fotografer
Darwin Fatir
Editor