PARIPURNA REVISI UU MD3
Anggota dewan mengikuti jalannya Sidang Paripurna DPR membahas revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11). Sidang paripurna DPR penetapan revisi UU MD3 masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014, memutuskan untuk mengembalikan revisi UU MD3 ke Badan Legislasi. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ss/mes/14.
Foto Terkait