PEMUKIMAN KAMPUNG DERET
Warga melakukan aktivitas dikawasan Kampung Deret Petogogan, Jakarta, Kamis (27/11). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk mencegah rumah-rumah di kampung deret dijual atau dikontrakan pemiliknya. Salah satu poin terpentingnya adalah rumah yang diberikan bantuan program kampung deret tidak boleh dijual selama 10 tahun. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/mes/14.
Foto Terkait