SIDANG MUCHDI
JAKARTA, 14/10 - SIDANG MUCHDI. Mantan Deputi BIN Muchdi PR (kiri) mendengarkan keterangan saksi Pollycarpus Budihari Priyanto dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/10). Pollycarpus yang sebelumnya diputus bersalah karena membunuh Munir kini hadir sebagai saksi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/08.
Foto Terkait