SIDANG MUCHDI
JAKARTA, 14/10 - SIDANG MUCHDI. Mantan Deputi BIN Muchdi PR berjalan menuju kursi terdakwa dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/10). Sidang ini menghadirkan saksi Pollycarpus Budihari Priyanto yang sebelumnya diputus bersalah karena membunuh Munir. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/08.
Foto Terkait