SIDANG MUCHDI
JAKARTA, 14/10 - SIDANG MUCHDI. Pollycarpus Budihari Priyanto (kanan) memberi keterangan dengan latar terdakwa mantan Deputi BIN Muchdi PR dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/10). Pollycarpus yang sebelumnya diputus bersalah karena membunuh Munir kini hadir sebagai saksi. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/mes/08.
Foto Terkait