SIDANG TIPIKOR

  • 15 Oktober 2008 16:26
JAKARTA, 15/10 - PEMBELAAN BURHANUDDIN. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah membacakan nota pembelaan saat sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/10). Dalam pembelaaanya, Burhanuddin Abdullah mengatakan dirinya tidak menerima uang negara sepeserpun dan kasus aliran dana BI sebesar Rp100 miliar itu adalah tanggung jawab bersama seluruh anggota Dewan Gubernur BI. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1338
Ukuran Berkas
223.62 KB
Disiarkan
15/10/2008 16:26 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor