SIDANG TIPIKOR

  • 15 Oktober 2008 16:26 WIB
JAKARTA, 15/10- PEMBELAAN BURHANUDDIN. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah meninggalkan ruangan usai membacakan nota pembelaan pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/10). Dalam pembelaaanya, Burhanuddin Abdullah mengatakan dirinya tidak menerima uang negara sepeserpun dan kasus aliran dana BI sebesar Rp100 miliar itu adalah tanggung jawab bersama seluruh anggota Dewan Gubernur BI. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ED/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
279.58 KB
Disiarkan
15/10/2008 16:26 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor