SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 15/10- PEMBELAAN BURHANUDDIN. Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah meninggalkan ruangan usai membacakan nota pembelaan pada sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/10). Dalam pembelaaanya, Burhanuddin Abdullah mengatakan dirinya tidak menerima uang negara sepeserpun dan kasus aliran dana BI sebesar Rp100 miliar itu adalah tanggung jawab bersama seluruh anggota Dewan Gubernur BI. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ED/ama/08.
Foto Terkait