UJI UU PILPRES

  • 15 Oktober 2008 16:55 WIB
JAKARTA, 15/10 - UJI UU PILPRES. Salah seorang pemohon prinsipal, M. Fajroel Rachman (kanan) menyimak penjelasan saksi ahli dari pihak pemerintah saat sidang lanjutan uji materi terhadap UU No. 23/2003 tentang Pemilu Presiden dan Wapres di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (15/10). Pemohon uji materi Fadjroel Rahman, Mariana, dan Bob Febrian meminta kepada Majelis Hakim Konstitusi untuk memerintahkan DPR menunda pengesahan RUU Pilpres yang sedang dibahas hingga adanya putusan MK atas uji materi UU No.23/2003 tersebut. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1470x2048
Ukuran Berkas
397.11 KB
Disiarkan
15/10/2008 16:55 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor