KASUS KORUPSI
JAKARTA, 17/10- DITAHAN KPK. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) kantor penghubung Konjen RI di Kuching, Malaysia, Irsafli Rasul (kiri) dan kasubdit kantor penghubung Konjen RI di Tawau, Malaysia, Makdum Tahir memasuki mobil tahanan usai diperiksa di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (17/10). KPK menahan kedua tersangka terkait kasus korupsi tarif ganda pengurusan dokumen keimigrasian di Konjen RI Kinabalu, Malaysia yang diduga merugikan negara sebesar Rp11,7 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ed/nz/08.
Foto Terkait