BAHAS REVISI UU MD3
Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kedua kanan) berbincang dengan Ketua Badan Legislasi DPR Sareh Wiryono (kedua kiri) usai rapat tertutup membahas rencana revisi UU MD3 serta amendemen UUD 1945 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12). DPR menargetkan revisi bisa selesai sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 5 Desember 2014, sementara DPD mengajukan 13 usulan dalam rencana revisi UU MD3 tersebut, dengan mempertimbangkan materi UU yang masuk lingkup DPD, serta proses keterlibatan DPD sesuai dengan aturan dan konstiitusi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/14
Foto Terkait