BAHAS REVISI UU MD3

  • 1 Desember 2014 21:25 WIB
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD Gede Pasek Suardika (kedua kanan) memaparkan usulan revisi UU MD3 serta amendemen UUD 1945 disaksikan Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad (kedua kiri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (1/12). DPR menargetkan revisi bisa selesai sebelum anggota dewan memasuki masa reses pada 5 Desember 2014, sementara DPD mengajukan 13 usulan dalam rencana revisi UU MD3 tersebut, dengan mempertimbangkan materi UU yang masuk lingkup DPD, serta proses keterlibatan DPD sesuai dengan aturan dan konstiitusi. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/14
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2133
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
01/12/2014 21:25 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor