BAHAS USULAN REVISI UU MD3

  • 2 Desember 2014 18:35 WIB
Ketua KPPUU DPD Gede Pasek Suardika (kiri bersama Anggota F.Demokrat DPR Ruhut Sitompul (kanan) memaparkan polemik revisi UU-MD3 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12). DPD mengusulkan revisi UU MD3 dilakukan di luar Prolegnas, serta 13 pasal yang akan direvisi dan sinkronisasi Putusan MK terhadap wewenang DPD dalam UU MD3 tanpa terpengaruh polemik KMP - KIH di DPR RI. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2122
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
02/12/2014 18:35 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor