BAHAS USULAN REVISI UU MD3
Ketua KPPUU DPD Gede Pasek Suardika (kiri bersama Anggota F.Demokrat DPR Ruhut Sitompul (kanan) memaparkan polemik revisi UU-MD3 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12). DPD mengusulkan revisi UU MD3 dilakukan di luar Prolegnas, serta 13 pasal yang akan direvisi dan sinkronisasi Putusan MK terhadap wewenang DPD dalam UU MD3 tanpa terpengaruh polemik KMP - KIH di DPR RI. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/pd/14.
Foto Terkait