BAHAS USULAN REVISI UU MD3
Ketua KPPUU DPD Gede Pasek Suardika (tengah) bersama Anggota F.Demokrat DPR Ruhut Sitompul (kedua kanan), Anggota F.PKB DPR Abdul Malik Haramail (kanan), Anggota F.PAN DPR Totok Daryanto (kedua kiri) serta Pengamat Politik Ronald Rofriandi (kiri) memaparkan polemik revisi UU-MD3 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/12). DPD mengusulkan revisi UU MD3 dilakukan di luar Prolegnas, serta 13 pasal yang akan direvisi dan sinkronisasi Putusan MK terhadap wewenang DPD dalam UU MD3 tanpa terpengaruh polemik KMP - KIH di DPR RI. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Koz/pd/14.
Foto Terkait