PEMUSNAHAN NARKOTIKA BANDARA SOETTA
Polisi Bandara Soekarno Hatta memperlihatkan tersangka pelaku penyelundupan narkotika beserta barang bukti kejahatan milik mereka pada pemusnahan barang haram itu di Tangerang, Banten, Rabu (3/12). Polisi dan Bea Cukai Soekarno Hatta memusnahkan narkotika jenis methampetamine atau sabu-sabu sebanyak 4.028 gram dengan perkiraan seharga Rp. 6 miliar. ANTARA FOTO/Lucky R./ed/Spt/14
Foto Terkait