SIDANG TUNTUTAN RIEFAN

  • 4 Desember 2014 14:20 WIB
Terdakwa korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan UKM Riefan Avrian, meninggalkan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, usai sidang tuntutan, Kamis (4/12). Anak dari mantan menteri Suarief Hasan itu dituntut 7,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/Rei/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1990
Ukuran Berkas
772.83 KB
Disiarkan
04/12/2014 14:20 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor