PENEGAHAN EKSPORTASI ROTAN
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tanjung Priok menunjukkan barang bukti penegahan barang ekspor berupa rotan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/12). KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya ekspor rotan asalan, rotan setengah jadi dan rotan mentah sebanyak 16 kontainer dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,3 miliar yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan Jerman. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Koz/nz/14.
Foto Terkait