PENEGAHAN EKSPORTASI ROTAN

  • 4 Desember 2014 17:45 WIB
Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPUBC) Tanjung Priok menunjukkan barang bukti penegahan barang ekspor berupa rotan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/12). KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya ekspor rotan asalan, rotan setengah jadi dan rotan mentah sebanyak 16 kontainer dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp2,3 miliar yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan Jerman. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Koz/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
936.19 KB
Disiarkan
04/12/2014 17:45 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor