TKI LUPUT DARI HUKUMAN MATI
Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Iweldo Putra (kedua kiri) dan Pondri Heriko (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat (5/12). Dua TKI asal Kerinci, Jambi, yang bekerja sebagai petugas keamanan mesjid di Selangor, Malaysia itu tiba di Indonesia setelah menjalani hukuman 18 bulan penjara dan luput dari hukuman mati atas tuduhan pembunuhan pemuda pencuri kotak amal mesjid pada 3 Desember 2013. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/Rei/ama/14.
Foto Terkait