DPR SETUJU REVISI UUMD3
Menkumham Yasonna H Laoly (kanan) membacakan pandangan pemerintah saat rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12). Rapat Paripurna DPR menyetujui revisi Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UUMD3). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pras/14.
Foto Terkait