PEMUSNAHAN BARANG BUKTI

  • 8 Desember 2014 15:05 WIB
Sejumlah narkotika, psikotropika dan senjata api beserta hasil sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dimusnahkan di Kantor Rumah Penyitaan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Bandung, Jawa Barat, Senin (8/12). Barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari 640 perkara berupa narkotika, psikotropika, senjata api dan uang palsu. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Rei/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x878
Ukuran Berkas
919.25 KB
Disiarkan
08/12/2014 15:05 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor