PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas Kejaksaan Negeri Denpasar bersama kepolisian dan badan narkotika nasional memusnahkan sejumlah barang bukti di halaman Kejari Denpasar, Bali, Selasa (9/12). Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan selama setahun itu terdiri dari 316 perkara diantaranya, ganja, sabu, DVD bajakan, dan minuman keras dengan prakiraan total mencapai Rp26 miliar atau mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp51 miliar. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/nym/ed/nz/14.
Foto Terkait