SIDANG KORUPSI BUPATI KARAWANG

  • 9 Desember 2014 15:45 WIB
Bupati Karawang non-aktif Ade Swara dan isterinya Nurlatifah yang merupakan anggota DPRD Karawang menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/12). Bupati Karawang non-aktif Ade Swara dan Nurlatifah, yang diduga meminta uang Rp5 milyar kepada PT Tatar Kertabumi untuk penerbitan surat izin penertiban surat persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) di daerah Karawang, menyampaikan nota keberatan atas dakwaannya yang dibacakan penasehat hukum. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Rei/nz/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
369.36 KB
Disiarkan
09/12/2014 15:45 WIB
Fotografer
Agus Bebeng
Editor