SENGKETA LAHAN SUKU ANAK DALAM
Aktivis LSM Peduli Bangsa Batang Hari Mahyudin menunjukkan bukti terkait sengketa lahan tanah adat Suku Anak Dalam di Kantor KontraS, Jakarta, Selasa (9/12). Mereka menilai Pemda Batang Hari dan PS Asiatic Persada tidak mematuhi keputusan bersama untuk melakukan pengukuran ulang izin HGU seluas 20.000 ha dan pengembalian areal seluas 3.550 ha milik masyarakat Suku Anak Dalam dan petani Jambi. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/nz/14.
Foto Terkait