WNA TANPA IZIN TINGGAL

  • 20 Oktober 2008 14:15 WIB
TANGERANG, 20/10 - WNA TANPA IZIN. Sejumlah warga negara asing (WNA) asal Afrika tanpa izin tinggal diamankan pihak imigrasi, di Kantor Imigrasi Tangerang, Banten, Senin (20/10). Sebanyak 15 WNA antara lain asal Kamerun, Nigeria, dan Liberia, terjaring operasi dan akan dideportasi karena tidak dilengkapi dokumen kewarganegaraan dan izin tinggal sementara di Indonesia. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/hp/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1359
Ukuran Berkas
267.26 KB
Disiarkan
20/10/2008 14:15 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor