TUNTUT QANUN KKR
Aktivis Masyarakat Aceh membawa foto orang hilang yang terjadi pada masa konflik Aceh ketika memperingati Hari Hak Azasi Manusia (HAM) se-Dunia di gedung DPRA, Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/12). Mereka menuntut pemerintah Qanun Komisi Keadilan dan Rekonsiliasi (KKR) yang telah disahkan padal 27 Desember 2013 segera direalisasikan agar kasus pelanggaran HAM pada masa konflik Aceh dapat diadili. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/Spt/14.
Foto Terkait