PERBUDAKAN PEMBANTU RUMAH TANGGA
Pengacara Publik LBH Jakarta Eny Rofiatul (kiri) menyampaikan keterangan pers didampingi Aktivis SPRT Sapulidi DKI Jakarta Winaningsih (tengah) dan Seknas Jala Pembantu Rumah Tangga (PRT) Dinda Nur Annisa di Kantor LBH Jakarta, Minggu (14/12). Mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan perbudakan dan kekerasan terhadap PRT dan memasukkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam Daftar Prioritas Prolegnas 2015. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/14.
Foto Terkait