SIDANG ANGGOTA DEWAN

  • 17 Desember 2014 15:01 WIB
Sejumlah terdakwa, mantan anggota DPRD Kota Parepare menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (17/12). Sebanyak 22 terdakwa anggota DPRD Parepare periode 2004-2009 menjalani sidang perdana dugaan korpsi tunjangan perumahan yang merugikan negara sebesar Rp332 juta. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/Rei/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3973x2632
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
17/12/2014 15:01 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor