PENYERAHAN MIRAS SELUNDUPAN
Petugas bea cukai memeriksa minuman keras (miras) selundupan dari Malaysia yang diamankan selama Desember 2014 oleh prajurit Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julus Siri Kostrad usai acara penyerahan dari satgas pamtas kepada bea cukai di Kantor Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (18/12). Miras ilegal selundupan yang diserahkan tersebut berjumlah 1.170 botol dan kaleng untuk dimusnahkan. ANTARA FOTO/M Rusman/Rei/pd/14.
Foto Terkait