SIDAK PENJUALAN PARCEL NATAL DAN TAHUN BARU
Petugas gabungan dari Desperindag dan Kepolisian Polres Kota Kediri melakukan inpeksi mendadak (sidak) penjualan parcel Natal dan Tahun Baru di tempat penjualan parcel, di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (18/12). Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui batas waktu kadaluarsa makanan dan minuman, serta memeriksa kondisi kemasan makanan yang rusak yang ada dalam kemasan parcel yang tidak layak konsumsi. ANTARA FOTO/Rudi Mulya/Rei/pd/14.
Foto Terkait