PENYERAHAN MIRAS SELUNDUPAN

  • 18 Desember 2014 15:45
Komandan Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad, Letkol Inf Agustatius Sitepu (kedua kanan) menyerahkan minuman keras (miras) selundupan dari Malaysia yang diamankan selama Desember 2014 kepada Kepala Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Max Frengky Karel Rori (ketiga kiri) di Kantor Bea Cukai Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (18/12). Miras ilegal selundupan yang diserahkan tersebut berjumlah 1.170 botol dan kaleng untuk dimusnahkan. ANTARA FOTO/M Rusman/Rei/pd/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2304x3456
Ukuran Berkas
4.12 MB
Disiarkan
18/12/2014 15:45 WIB
Fotografer
M Rusman
Editor