ATASI DEFISIT LISTRIK

  • 18 Desember 2014 16:35 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) berbincang dengan Dirut PLN Nur Pamudji (kiri) ketika memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan anggota Dewan Energi Nasional di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (18/12). Menteri ESDM merevisi peraturan larangan penggunaan genset dan PLTD baru oleh PLN guna mengantisipasi krisis listrik dalam jangka pendek serta melakukan regulasi dan penyederhanaan perijinan untuk mengatasi defisit listrik nasional. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/mes/14.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2691x1791
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
18/12/2014 16:35 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor