ATASI DEFISIT LISTRIK
Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) berbincang dengan Dirut PLN Nur Pamudji (kiri) ketika memberikan keterangan usai menggelar pertemuan dengan anggota Dewan Energi Nasional di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (18/12). Menteri ESDM merevisi peraturan larangan penggunaan genset dan PLTD baru oleh PLN guna mengantisipasi krisis listrik dalam jangka pendek serta melakukan regulasi dan penyederhanaan perijinan untuk mengatasi defisit listrik nasional. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/mes/14.
Foto Terkait