BANSOS LUMPUR
SIDOARJO, 21/10 - BANSOS LUMPUR. Beberapa petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pertanahan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), melakukan verifikasi tanah dan pekarangan milik warga, sebagai syarat pembagian bantuan sosial (bansos) terkait melubernya lumpur panas Lapindo di Desa Besuki Kecamatan Jabon, Sidoarjo, Selasa (21/10). Bansos yang diberikan untuk korban lumpur panas Lapindo di luar peta terdampak lumpur tersebut, berupa uang kontrak rumah Rp 2,5 juta untuk satu tahun, uang proses pindah rumah Rp 500 ribu dan uang jaminan hidup Rp 300 ribu per jiwa, per bulan selama enam bulan. FOTO ANTARA/Eric Ireng/Koz/ama/08.
Foto Terkait