SENGKETA PILKADA LAMPUNG

  • 21 Oktober 2008 17:40 WIB
JAKARTA, 21/10- SENGKETA PILKADA LAMPUNG. Kuasa hukum pemohon dari enam pasang calon gubernur Lampung yang kalah dalam Pilkada, Elsa Syarief (kanan) berdiskusi dengan rekannya saat sidang putusan sengketa Pilkada Lampung di pengadilan MA, Jakarta, Selasa (21/10). MA menolak permohonan keberatan hasil perhitungan Pilkada Provinsi Lampung yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan menyatakan bahwa KPUD tidak melakukan kesalahan dalam melakukan penghitungan suara. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1387x2048
Ukuran Berkas
203.34 KB
Disiarkan
21/10/2008 17:40 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor