DOKUMEN BLBI

  • 21 Oktober 2008 18:26
JAKARTA, 21/10 - DOKUMEN BLBI. Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diasyah menyerahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dokumen penggunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan obligor pengusaha Sjamsul Nursalim, di Jakarta, Selasa (21/10). Dokumen antara lain berisi perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang kerugian negara akibat kasus pidana korupsi penyalahgunaan BLBI pada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim, 12 kejanggalan kredit BDNI, serta skema transaksi BDNI pada 10 perusahaan di Singapura, Hongkong, Taiwan, dan New York. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/ama/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1377
Ukuran Berkas
185.48 KB
Disiarkan
21/10/2008 18:26 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor