RILIS SHABU 20.852 KILOGRAM
Tiga orang tersangka Adrian Chidubem Ejiafa (kanan) asal Nigeria, Adam Trilaksono (kedua kanan) asal Indonesia, Lai Ming Fa (kedua kiri) asal Taiwan yang ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba dihadirkan saat gelar perkara pengungkapan sindikat jaringan narkoba di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12). Pihak kepolisian menangkap tujuh orang dari lima kasus yang diungkap dengan total barang bukti narkotika jenis shabu yang disita dari lima kasus sebanyak 20.852 kilogram. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/Rei/pd/14.
Foto Terkait