BARANG BUKTI MIRAS
Polisi memindahkan barang bukti minuman keras (miras) sebelum dimusnahkan, di Mapolresta Madiun, Jatim, Selasa (23/12). Polresta Madiun memusnahkan barang bukti 709,5 liter miras jenis Arak dan 82 botol produksi pabrik hasil razia. ANTARA FOTO/Siswowidodo/Rei/mes/14.
Foto Terkait