REKENING GENDUT PNS BATAM
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf (kiri) bersama Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen (Pol) Kamil Razak (kanan), memberi keterangan pers di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (23/12). Bareskrim Mabes Polri bekerja sama dengan PPATK melakukan pelacakan lanjutan terkait kasus penyelundupan BBM ilegal di kawasan Batam, Kepulauan Riau, yang melibatkan seorang PNS Pemkot Batam berinisial NK, dengan nilai transaksi di rekening mencapai Rp1,3 triliun. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/Asf/ama/14.
Foto Terkait